MEDAN (Berita) : Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara (KontraS) mendesak pemerintah pusat untuk segera merancang dan mengesahkan undang-undang perlindungan saksi. Demikian siaran pers Kontras yang diterima Berita, Rabu (1/3).
Kepala Bidang Operasional Diah Susilowati mengatakan, tidak adanya perlindungan terhadap saksi membuat penyelesaian sebuah kasus tindak kekerasan dan pelanggaran HAM sulit terselesaikan dengan baik. Karena saksi selalu menjadi korban teror oleh pelaku.
"Seperti contoh kasus tindak kekerasan terhadap wartawan Berita Sore Elyudin Telaumbanua yang kasusnya terganjal karena tidak adanya warga yang berani memberikan kesaksian terhadap kasus tersebut. Mereka takut untuk memberikan kesaksiannya karena tidak ada jaminan atas keselamatan mereka dari intimidasi dan teror para pelaku," jelasnya.
Disinggung seputar kasus tewasnya wartawan Berita Sore di Nias Selatan Elyudin Telaumbanua yang belum terungkap siapa pelakunya, menurut Diah, KontraS dalam waktu dekat akan pergi ke Polda Sumatera Utara untuk mendesak polisi segera menyelesaikan kasus penganiayaan terhadap Elyudin.
Untuk itu, tambah Susilowati, undang-undang perlindungan saksi merupakan salah satu undang-undang yang harus menjadi prioritas untuk segera dibahas oleh pemerintah dan DPR RI. KontraS sangat menyayangkan walaupun sejak 2002 undang-undang perlindungan saksi telah diamanatkan untuk di bahas, namun hingga kini pembahasannya belum juga dilakukan.
Menurut Susilowati, masih banyak kasus-kasus pelanggaran HAM, korupsi, Narkoba, perjudian dan lain-lainnya membutuhkan adanya perlindungan saksi agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara efektif.(lie)
Sumber: beritasore online, 2 Maret 2006
Home / / Kontras Desak Pemerintah Rancang UU Perlindungan Saksi
Kontras Desak Pemerintah Rancang UU Perlindungan Saksi
Update Saturday, March 4, 2006 at 10:00 AM. by Informasi Terbaru 2013 Dalam topik
Jangan Lupa:
Kontras Desak Pemerintah Rancang UU Perlindungan Saksi Reviewed by Admin on Saturday, March 4, 2006 Rating: 5
Kontras Desak Pemerintah Rancang UU Perlindungan Saksi
Artikel ini diposting dari blog Informasi Terbaru 2013, Saturday, March 4, 2006, at 10:00 AM dalam topik dan permalink https://terbaruinformasi.blogspot.com/2006/03/kontras-desak-pemerintah-rancang-uu_4.html. 55.Subscribe to:Post Comments (Atom)
10 Tulisan Terakhir
My Blog List
Blog Archive
-
▼
2006
(336)
-
▼
March
(63)
- Ya’ahowu: Untukmu Pemimpin [Baru] Kami
- Nias Masih Kurang Diperhatikan
- Gubsu Lantik F Laia SH MH Jadi Bupati Nias Selatan
- Tepat Setahun Gempa Bumi di Nias *TNI-US PACOM Sel...
- Angkatan Laut Australia Kunjungi Nias
- Aliansi Masyarakat Peduli Nias Bagi-bagi Bunga di ...
- Pengadilan Tinggi Sumut Putuskan "Gugatan" Soal Pi...
- Hari Ini Peringatan Setahun Gempa Nias
- BRR Diminta Kordinasi dengan Pemerintah untuk Veri...
- Hari Ini Masyarakat Pulau Nias Peringati 1 Tahun G...
- BRR Nias dan Setahun Gempa Nias: Quo Vadis?
- Setelah Setahun Gempa di Gunung Sitoli
- Hari Ini Indonesia Peringati Satu Tahun Paska Gemp...
- Memperingati Setahun Jatuhnya Helikopter Australia...
- Buruh Dalam Cengkeraman Globalisasi
- Silvester-Zemi Gugat Penghitungan KPUD
- Keresahan Rakyat, Populisme, dan Fondasi (Baru) Fa...
- Bupati Nias Akhirnya Diperiksa - Penyidik Belum Me...
- Negara dan Kebijakan Industri
- Mahasiswa Nias dan Nisel Harus Jadi Teladan, Mampu...
- Kepala Depot Pertamina Gunungsitoli : Pemerintah K...
- Veteran Pejuang Kemerdekaan Ikut Mendukung Pembent...
- Empat Tersangka Terkait Korupsi DAK dan DAU Diperiksa
- Periksa 'Cukong' Illegal Loging Di Nisel
- KontraS Desak Pemerintah Dirikan Perwakilan Komnas...
- Hasil Kelulusan CPNS 2005 Diumumkan Serentak 20 Ma...
- Gubsu Yakinkan Tidak akan Ada Etnik yang "Ditingga...
- Api dalam Sekam Pasca Pilkada Nias
- Anuardin Waruwu Korban Penganiayaan Mohon Perlindu...
- Pencairan Dana BOS dan BKM Tahap Kedua di Sumut Ak...
- Menendang Tangga Pembangunan
- Mengapa China?
- Binahati Belum Diperiksa Izin Presiden Sudah Diter...
- Pasangan Calon Bupati Nias Nomor Urut 3Gugat KPUD ...
- Pemilu Lokal di Kuba
- KPUD Nias Umumkan : Binahati-Temazaro Menangkan Pi...
- Hasil Pilkada Nias Ditetapkan
- Rapat DPRD-KPUD-Panwaslih Soal Pilkada Nias "Seru"...
- Korupsi di Daerah, Harus Dibersihkan
- Alternatif Globalisasi Neoliberal
- Belajar Dari Sandinista di Nikaragua (Bagian 3-Habis)
- Demo di KPUD Nias Rusuh, Seorang Polisi dan Wartaw...
- Pilkada di Nias Dinilai Curang
- Terkait Pelanggaran Pilkda, 4 Pasangan Calon ke DP...
- Ada Calon Gelar "Serangan Panjar" di Mandrehe dan ...
- Calon No5 Minta Penetapan Sesuai Jadwal, Warga Min...
- Binahati-Temazaro Menang Telak, Posisi Capai 19 Pe...
- Kontras Desak Pemerintah Rancang UU Perlindungan S...
- Penggunaan Dana Tsunami Rp1,2 Trilyun Belum Dipert...
- Sumut Tambah Empat Kakandepag
- Ratusan Warga Demo Panwaslih Dan KPUD Nias
- Sumut Dapat Alokasi DAna Rp656,1 Miliar untuk Peme...
- Hilmar Farid: Perjuangan Kelas Justru Semakin Heba...
- Hasil Suara Sementara Pilkadasung Nias Hari Kedua:...
- Pilkada Nias : Pasangan No 5 Sementara Unggul di 1...
- 9.579 Gizi Buruk di Nias Akan Dilakukan Pemberian ...
- Pemilihan Tertib dan Lancar
- Radio Republik Indonesia Gunungsitoli Siaran di Te...
- Hari Ini Pilkada Nias, Banyak Tidak Dapat Kartu Pe...
- Penyelenggaraan Ujian CPNS, Belajarlah dari Masa Lalu
- Hari ini, 182.218 Pelamar CPNS di Sumut "Bertarung...
- Hari ini 258.227 Warga Nias Jatuhkan Pilihan Kepad...
- Belanda Bantu Yayasan Faliera Bangun Sekolah Kejur...
-
▼
March
(63)
Tulis Komentar Kamu dibawah, pada Comment as: pilih Name/URL atau pilih Anonymous.
0 Komentar untuk "Kontras Desak Pemerintah Rancang UU Perlindungan Saksi"Post a Comment