Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nias menahan Wakil Direktur CV Kasih Beta berinisial KZ dan memeriksa tiga tersangka lainnya terkait kasus tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Dana Reboisasi dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang menyebabkan negara dirugikan Rp 54.791.984,73.“Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya beberapa saksi diperiksa dan ditanya soal pelaksanaan pekerjaan Proyek Rehabilitasi dan Uprading Jaringan D.I Simali Desa Hilimbosi Kecamatan Tuhemberua, Nias yang dananya bersumber dari DAK Non Reboisasi dan DAU Tahun 2005,” kata Kapolres Nias melalui Kasat Reskrim Polres Nias, AKP B Butar-Butar di Gunungsitoli, Sabtu (18/3). Polres Nias telah memeriksa para saksi yang menyatakan, kejadian perkara terjadi bulan Agustus hingga Nopember 2005 terhadap pelaksanaan pekerjaan Proyek Rehabilitasi dan Uprading Jaringan D.I Simali Desa Hilimbosi Kecamatan Tuhemberua, Nias dengan tersangka yang kini ditahan di Polres Nias adalah KZ sebagai kontraktor CV Kasih Beta.“Sedangkan tiga tersangka lain yakni JH selaku Pimpro dan EJD,ST selaku Direksi Teknis menurut Kepala Dinas Kimpraswil Nias sedang mengikuti latihan sertifikasi di Medan, Sumatera Utara, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan pertama, dan EJD, selaku Pengawas Lapangan,” jelas Kasat Reskrim. Ketiga tersangka, akan diberikan surat panggilan kedua dalam waktu dekat, dan bila tidak ada itikad baik untuk memenuhinya, maka akan dilakukan upaya paksa terhadap mereka. Sebab, pasal yang dipersangkakan merupakan hasil pemeriksaan Tim Ahli dari Dinas Pengairan Tingkat I Sumatera Utara yang menemukan pengurangan terhadap volume pekerjaan dalam pembuatan pondasi sebesar 91,86 M3, jelas Butar-Butar mengakhiri.Dalam kasus ini mereka mengembalikan uang sebesar Rp 65 juta sementara kerugian Negara hanya Rp 54.791.984,73 dan ini menyalahi sesuai undang-undang korupsi sehingga perlu diusut karena tidak sesuai dengan jumlah yang ditemukan oleh Tim Teknis Ahli. Sementara Kasus Korupsi mantan Sekretaris KPUD Nias Adrianus Telaumbanua BA juga telah hampir rampung berkasnya dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan penahanan tidak dilakukan karena tersangka masih status tahanan kota dalam kasus korupsi Pemilu Tahun 2004.Diperkirakan kerugian Negara Rp 65 juta lebih dan yang paling fatal mantan Sekretaris KPUD Nias Adrianus Telaumbanua BA dalam pembangunan Kantor KPUD melakukan penunjukan langsung untuk mengerjakan kepada salah satu kontraktor sehingga KPUD Nias mengadukan ke Polres Nias karena berbuat semena-mena tanpa menghargai prosedur peraturan KPUD dimana tidak mempunyai wewenang melakukan pelaksanaan pembangunan tersebut tetapi wewenang Sekretaris KPUD yang baru. KPUD Nias Sokhiatulo Harefa membenarkan kejadian tersebut bahwa mantan Sekretaris KPUD Nias Adrianus Telaumbanua telah diadukan ke Polres Nias karena melakukan penyelewengan baik secara jabatan maupun dalam tindak pidana korupsi karena dia tidak mempunyai wewenang untuk melaksanakan proyek pembangunan gedung KPUD dan pihaknya berharap agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara prosedur hukum. (LZ/A14/v) Sumber: hariansib online, 20 Maret 2006
Gunungsitoli (SIB)
Home / / Empat Tersangka Terkait Korupsi DAK dan DAU Diperiksa
Empat Tersangka Terkait Korupsi DAK dan DAU Diperiksa
Update Monday, March 20, 2006 at 11:22 AM. by Informasi Terbaru 2013 Dalam topik
Jangan Lupa:
Empat Tersangka Terkait Korupsi DAK dan DAU Diperiksa Reviewed by Admin on Monday, March 20, 2006 Rating: 5
Empat Tersangka Terkait Korupsi DAK dan DAU Diperiksa
Artikel ini diposting dari blog Informasi Terbaru 2013, Monday, March 20, 2006, at 11:22 AM dalam topik dan permalink https://terbaruinformasi.blogspot.com/2006/03/empat-tersangka-terkait-korupsi-dak-dan_20.html. 55.Subscribe to:Post Comments (Atom)
10 Tulisan Terakhir
My Blog List
Blog Archive
-
▼
2006
(336)
-
▼
March
(63)
- Ya’ahowu: Untukmu Pemimpin [Baru] Kami
- Nias Masih Kurang Diperhatikan
- Gubsu Lantik F Laia SH MH Jadi Bupati Nias Selatan
- Tepat Setahun Gempa Bumi di Nias *TNI-US PACOM Sel...
- Angkatan Laut Australia Kunjungi Nias
- Aliansi Masyarakat Peduli Nias Bagi-bagi Bunga di ...
- Pengadilan Tinggi Sumut Putuskan "Gugatan" Soal Pi...
- Hari Ini Peringatan Setahun Gempa Nias
- BRR Diminta Kordinasi dengan Pemerintah untuk Veri...
- Hari Ini Masyarakat Pulau Nias Peringati 1 Tahun G...
- BRR Nias dan Setahun Gempa Nias: Quo Vadis?
- Setelah Setahun Gempa di Gunung Sitoli
- Hari Ini Indonesia Peringati Satu Tahun Paska Gemp...
- Memperingati Setahun Jatuhnya Helikopter Australia...
- Buruh Dalam Cengkeraman Globalisasi
- Silvester-Zemi Gugat Penghitungan KPUD
- Keresahan Rakyat, Populisme, dan Fondasi (Baru) Fa...
- Bupati Nias Akhirnya Diperiksa - Penyidik Belum Me...
- Negara dan Kebijakan Industri
- Mahasiswa Nias dan Nisel Harus Jadi Teladan, Mampu...
- Kepala Depot Pertamina Gunungsitoli : Pemerintah K...
- Veteran Pejuang Kemerdekaan Ikut Mendukung Pembent...
- Empat Tersangka Terkait Korupsi DAK dan DAU Diperiksa
- Periksa 'Cukong' Illegal Loging Di Nisel
- KontraS Desak Pemerintah Dirikan Perwakilan Komnas...
- Hasil Kelulusan CPNS 2005 Diumumkan Serentak 20 Ma...
- Gubsu Yakinkan Tidak akan Ada Etnik yang "Ditingga...
- Api dalam Sekam Pasca Pilkada Nias
- Anuardin Waruwu Korban Penganiayaan Mohon Perlindu...
- Pencairan Dana BOS dan BKM Tahap Kedua di Sumut Ak...
- Menendang Tangga Pembangunan
- Mengapa China?
- Binahati Belum Diperiksa Izin Presiden Sudah Diter...
- Pasangan Calon Bupati Nias Nomor Urut 3Gugat KPUD ...
- Pemilu Lokal di Kuba
- KPUD Nias Umumkan : Binahati-Temazaro Menangkan Pi...
- Hasil Pilkada Nias Ditetapkan
- Rapat DPRD-KPUD-Panwaslih Soal Pilkada Nias "Seru"...
- Korupsi di Daerah, Harus Dibersihkan
- Alternatif Globalisasi Neoliberal
- Belajar Dari Sandinista di Nikaragua (Bagian 3-Habis)
- Demo di KPUD Nias Rusuh, Seorang Polisi dan Wartaw...
- Pilkada di Nias Dinilai Curang
- Terkait Pelanggaran Pilkda, 4 Pasangan Calon ke DP...
- Ada Calon Gelar "Serangan Panjar" di Mandrehe dan ...
- Calon No5 Minta Penetapan Sesuai Jadwal, Warga Min...
- Binahati-Temazaro Menang Telak, Posisi Capai 19 Pe...
- Kontras Desak Pemerintah Rancang UU Perlindungan S...
- Penggunaan Dana Tsunami Rp1,2 Trilyun Belum Dipert...
- Sumut Tambah Empat Kakandepag
- Ratusan Warga Demo Panwaslih Dan KPUD Nias
- Sumut Dapat Alokasi DAna Rp656,1 Miliar untuk Peme...
- Hilmar Farid: Perjuangan Kelas Justru Semakin Heba...
- Hasil Suara Sementara Pilkadasung Nias Hari Kedua:...
- Pilkada Nias : Pasangan No 5 Sementara Unggul di 1...
- 9.579 Gizi Buruk di Nias Akan Dilakukan Pemberian ...
- Pemilihan Tertib dan Lancar
- Radio Republik Indonesia Gunungsitoli Siaran di Te...
- Hari Ini Pilkada Nias, Banyak Tidak Dapat Kartu Pe...
- Penyelenggaraan Ujian CPNS, Belajarlah dari Masa Lalu
- Hari ini, 182.218 Pelamar CPNS di Sumut "Bertarung...
- Hari ini 258.227 Warga Nias Jatuhkan Pilihan Kepad...
- Belanda Bantu Yayasan Faliera Bangun Sekolah Kejur...
-
▼
March
(63)
Tulis Komentar Kamu dibawah, pada Comment as: pilih Name/URL atau pilih Anonymous.
0 Komentar untuk "Empat Tersangka Terkait Korupsi DAK dan DAU Diperiksa"Post a Comment