Anuardin Waruwu (34) penduduk Desa Tetebosi Kecamatan Idanagawo Kabupaten Nias, korban penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka serius di wajah dan kepala, memohon perlindungan hukum kepada Kapoldasu, karena menurutnya dua pelakunya kini bebas berkeliaran. Hal itu dikatakan Anuardin Waruwu, Rabu (15/3) sore di kantor SIB Medan, yang menyebutkan para pelaku penganiayaan dirinya, masih berkeliaran sehingga korban dan keluarganya merasa terancam jiwanya. Menurut, pengakuan korban, bahwa penganiayaan yang dilakukan pelaku yakni AL dan AEL penduduk Desa Olora Gunung Sitoli, Rabu (17/2) berawal ketika ia bersama istrinya datang ke rumah mertuanya di Desa Tambalo Bouso Jalan Banda Nias untuk acara adat guna bayar uang jujuran. Pulang dari rumah mertuanya, korban pergi ke rumah kakaknya di Desa Tambalou Bouso untuk menginap. Namun sekira pukul 20.00 WIB, kedua pelaku bersama rekan-rekannya datang dan menyerang korban yang saat itu sedang berada di dalam rumah. Tanpa tanya, kedua pelaku langsung menyerang korban dengan cara memukuli wajah dan kepalanya dengan kursi dan benda keras lainnya, hingga mengalami luka berdarah dan mendapat 3 jahitan.Setelah melakukan penganiayaan para pelaku pergi, namun masih sempat mengancam akan menghabisi nyawa korban dengan membayar orang lain. Tidak terima dirinya diperlakukan semena-mena dan diancam akan dihabisi, korban kemudian mengadu ke Polres Nias dengan No Pol:STPLP/42/K/II/2006/SPK-III, yang diterima Aiptu Polius S Harefa. Polres Nias, Jumat (3/3) menangkap kedua pelaku, namun beberapa hari kemudian kedua pelaku dilepas dengan alasan tidak jelas. Dengan bebasnya kedua pelaku, korban Anuardin Waruwu bersama keluarganya, merasa terancam jiwanya dan memohon perlindungan hukum kepada Kapoldasu, ujar Waruwu didampingi istri memohon. (C.5/v) Sumber: hariansib online, Jumat 17 Maret 2006
Home / / Anuardin Waruwu Korban Penganiayaan Mohon Perlindungan Hukum
Anuardin Waruwu Korban Penganiayaan Mohon Perlindungan Hukum
Update Saturday, March 18, 2006 at 10:00 AM. by Informasi Terbaru 2013 Dalam topik
Medan (SIB)
Jangan Lupa:
Anuardin Waruwu Korban Penganiayaan Mohon Perlindungan Hukum Reviewed by Admin on Saturday, March 18, 2006 Rating: 5
Anuardin Waruwu Korban Penganiayaan Mohon Perlindungan Hukum
Artikel ini diposting dari blog Informasi Terbaru 2013, Saturday, March 18, 2006, at 10:00 AM dalam topik dan permalink https://terbaruinformasi.blogspot.com/2006/03/anuardin-waruwu-korban-penganiayaan_18.html. 55.Subscribe to:Post Comments (Atom)
10 Tulisan Terakhir
My Blog List
Blog Archive
-
▼
2006
(336)
-
▼
March
(63)
- Ya’ahowu: Untukmu Pemimpin [Baru] Kami
- Nias Masih Kurang Diperhatikan
- Gubsu Lantik F Laia SH MH Jadi Bupati Nias Selatan
- Tepat Setahun Gempa Bumi di Nias *TNI-US PACOM Sel...
- Angkatan Laut Australia Kunjungi Nias
- Aliansi Masyarakat Peduli Nias Bagi-bagi Bunga di ...
- Pengadilan Tinggi Sumut Putuskan "Gugatan" Soal Pi...
- Hari Ini Peringatan Setahun Gempa Nias
- BRR Diminta Kordinasi dengan Pemerintah untuk Veri...
- Hari Ini Masyarakat Pulau Nias Peringati 1 Tahun G...
- BRR Nias dan Setahun Gempa Nias: Quo Vadis?
- Setelah Setahun Gempa di Gunung Sitoli
- Hari Ini Indonesia Peringati Satu Tahun Paska Gemp...
- Memperingati Setahun Jatuhnya Helikopter Australia...
- Buruh Dalam Cengkeraman Globalisasi
- Silvester-Zemi Gugat Penghitungan KPUD
- Keresahan Rakyat, Populisme, dan Fondasi (Baru) Fa...
- Bupati Nias Akhirnya Diperiksa - Penyidik Belum Me...
- Negara dan Kebijakan Industri
- Mahasiswa Nias dan Nisel Harus Jadi Teladan, Mampu...
- Kepala Depot Pertamina Gunungsitoli : Pemerintah K...
- Veteran Pejuang Kemerdekaan Ikut Mendukung Pembent...
- Empat Tersangka Terkait Korupsi DAK dan DAU Diperiksa
- Periksa 'Cukong' Illegal Loging Di Nisel
- KontraS Desak Pemerintah Dirikan Perwakilan Komnas...
- Hasil Kelulusan CPNS 2005 Diumumkan Serentak 20 Ma...
- Gubsu Yakinkan Tidak akan Ada Etnik yang "Ditingga...
- Api dalam Sekam Pasca Pilkada Nias
- Anuardin Waruwu Korban Penganiayaan Mohon Perlindu...
- Pencairan Dana BOS dan BKM Tahap Kedua di Sumut Ak...
- Menendang Tangga Pembangunan
- Mengapa China?
- Binahati Belum Diperiksa Izin Presiden Sudah Diter...
- Pasangan Calon Bupati Nias Nomor Urut 3Gugat KPUD ...
- Pemilu Lokal di Kuba
- KPUD Nias Umumkan : Binahati-Temazaro Menangkan Pi...
- Hasil Pilkada Nias Ditetapkan
- Rapat DPRD-KPUD-Panwaslih Soal Pilkada Nias "Seru"...
- Korupsi di Daerah, Harus Dibersihkan
- Alternatif Globalisasi Neoliberal
- Belajar Dari Sandinista di Nikaragua (Bagian 3-Habis)
- Demo di KPUD Nias Rusuh, Seorang Polisi dan Wartaw...
- Pilkada di Nias Dinilai Curang
- Terkait Pelanggaran Pilkda, 4 Pasangan Calon ke DP...
- Ada Calon Gelar "Serangan Panjar" di Mandrehe dan ...
- Calon No5 Minta Penetapan Sesuai Jadwal, Warga Min...
- Binahati-Temazaro Menang Telak, Posisi Capai 19 Pe...
- Kontras Desak Pemerintah Rancang UU Perlindungan S...
- Penggunaan Dana Tsunami Rp1,2 Trilyun Belum Dipert...
- Sumut Tambah Empat Kakandepag
- Ratusan Warga Demo Panwaslih Dan KPUD Nias
- Sumut Dapat Alokasi DAna Rp656,1 Miliar untuk Peme...
- Hilmar Farid: Perjuangan Kelas Justru Semakin Heba...
- Hasil Suara Sementara Pilkadasung Nias Hari Kedua:...
- Pilkada Nias : Pasangan No 5 Sementara Unggul di 1...
- 9.579 Gizi Buruk di Nias Akan Dilakukan Pemberian ...
- Pemilihan Tertib dan Lancar
- Radio Republik Indonesia Gunungsitoli Siaran di Te...
- Hari Ini Pilkada Nias, Banyak Tidak Dapat Kartu Pe...
- Penyelenggaraan Ujian CPNS, Belajarlah dari Masa Lalu
- Hari ini, 182.218 Pelamar CPNS di Sumut "Bertarung...
- Hari ini 258.227 Warga Nias Jatuhkan Pilihan Kepad...
- Belanda Bantu Yayasan Faliera Bangun Sekolah Kejur...
-
▼
March
(63)
Tulis Komentar Kamu dibawah, pada Comment as: pilih Name/URL atau pilih Anonymous.
0 Komentar untuk "Anuardin Waruwu Korban Penganiayaan Mohon Perlindungan Hukum"Post a Comment