Pemeriksaan terhadap Bupati Nias Binahati Baeha, tersangka kasus korupsi dana Perimbangan Sumber Daya Alam Rp 2,3 miliar, makin tidak jelas. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara belum merencanakan pemeriksaan terhadapnya meskipun yang bersangkutan mangkir pada awal Maret lalu.Dari penelusuran Kompas, surat izin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memeriksa Binahati telah diterima Kejati Sumut pertengahan tahun lalu. Namun, dengan alasan yang tidak jelas, pemeriksaan terhadap Binahati hingga sekarang masih belum bisa dilakukan.”Memang kami sudah menerima salinan surat izin dari Presiden untuk memeriksa Bupati Nias Agustus lalu, tetapi sampai saat ini kami belum tahu kapan Kejati Sumut memeriksa Bupati Nias. Yang jelas sepuluh hari lalu, kami sudah memanggilnya dan yang bersangkutan tidak bisa hadir karena masih ada pelaksanaan pilkada,” ujar Kepala Subseksi Humas Kejati Sumut Imam Sidabutar di Medan, Senin (13/3). Penyidikan kasus korupsi dana Perimbangan Sumber Daya Alam (PSDA) dengan tersangka Bupati Nias Binahati Baeha merupakan salah satu dari empat kasus korupsi di Sumut yang diperintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Hendarman Supandji untuk segera dituntaskan oleh Kejati Sumut. Namun, hingga pekan kemarin, pemeriksaan baru dilakukan terhadap rekanan atau pemborong dan pejabat setingkat kepala bagian dan kepala subbagian.Kepala Kejati Sumut Hartoyo beberapa hari lalu menyatakan akan segera memeriksa Bupati Nias karena pelaksanaan pemilihan kepala daerah telah selesai. Namun, dia belum bisa memastikan kapan Binahati akan diperiksa. Kamis pekan lalu, Kejati Sumut telah memeriksa Amran Zebua, rekanan atau pemborong dari PT Budi Graha; Masaledi Zega, pemborong dari CV Sinar Remaja; dan Zainul Arifin, Bendahara Umum di Pemkab Nias. Sehari sebelumnya, kejati juga memeriksa tiga saksi, yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Faigi Zisokhi Zebua, Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Pemkab Nias Fanolu Hulu, dan mantan Kepala Subbagian Anggaran pada Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Yuliargo Gea.Pengalihan danaKasus korupsi dana PSDA ini mencuat setelah terjadi pengalihan penggunaan uang negara untuk proyek pembangunan daerah yang disetujui DPRD Kabupaten Nias. Bupati Nias dianggap telah mencairkan dana yang berasal dari provisi sumber daya alam dari pemerintah pusat. Namun, di lapangan ternyata tidak ditemukan proyek apa pun.”Dana PSDA itu kan berasal dari dana hasil hutan yang digunakan untuk membiayai proyek P2JK2. Diduga dalam proyek tersebut juga ada mark up volume pekerjaan. Total kerugian negara mencapai Rp 2,3 miliar,” ujar Imam. Selain menetapkan Binahati sebagai tersangka, Kejati Sumut juga menetapkan Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten Nias Fatizondra Harefa sebagai tersangka lainnya. Menurut Imam, lamanya proses penyidikan kasus korupsi Bupati Nias ini disebabkan kejaksaan ingin agar alat bukti lengkap sehingga saat dilimpahkan ke pengadilan, dugaan korupsinya terbukti. (bil)
Home / / Binahati Belum Diperiksa Izin Presiden Sudah Diterima Tahun lalu
Binahati Belum Diperiksa Izin Presiden Sudah Diterima Tahun lalu
Update Tuesday, March 14, 2006 at 8:01 PM. by Informasi Terbaru 2013 Dalam topik
Medan (Kompas)
Sumber: a hrif="http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0603/14/sumbagut/2504717.htm">http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0603/14/sumbagut/2504717.htm
Jangan Lupa:
Binahati Belum Diperiksa Izin Presiden Sudah Diterima Tahun lalu Reviewed by Admin on Tuesday, March 14, 2006 Rating: 5
Binahati Belum Diperiksa Izin Presiden Sudah Diterima Tahun lalu
Artikel ini diposting dari blog Informasi Terbaru 2013, Tuesday, March 14, 2006, at 8:01 PM dalam topik dan permalink https://terbaruinformasi.blogspot.com/2006/03/binahati-belum-diperiksa-izin-presiden_14.html. 55.Subscribe to:Post Comments (Atom)
10 Tulisan Terakhir
My Blog List
Blog Archive
-
▼
2006
(336)
-
▼
March
(63)
- Ya’ahowu: Untukmu Pemimpin [Baru] Kami
- Nias Masih Kurang Diperhatikan
- Gubsu Lantik F Laia SH MH Jadi Bupati Nias Selatan
- Tepat Setahun Gempa Bumi di Nias *TNI-US PACOM Sel...
- Angkatan Laut Australia Kunjungi Nias
- Aliansi Masyarakat Peduli Nias Bagi-bagi Bunga di ...
- Pengadilan Tinggi Sumut Putuskan "Gugatan" Soal Pi...
- Hari Ini Peringatan Setahun Gempa Nias
- BRR Diminta Kordinasi dengan Pemerintah untuk Veri...
- Hari Ini Masyarakat Pulau Nias Peringati 1 Tahun G...
- BRR Nias dan Setahun Gempa Nias: Quo Vadis?
- Setelah Setahun Gempa di Gunung Sitoli
- Hari Ini Indonesia Peringati Satu Tahun Paska Gemp...
- Memperingati Setahun Jatuhnya Helikopter Australia...
- Buruh Dalam Cengkeraman Globalisasi
- Silvester-Zemi Gugat Penghitungan KPUD
- Keresahan Rakyat, Populisme, dan Fondasi (Baru) Fa...
- Bupati Nias Akhirnya Diperiksa - Penyidik Belum Me...
- Negara dan Kebijakan Industri
- Mahasiswa Nias dan Nisel Harus Jadi Teladan, Mampu...
- Kepala Depot Pertamina Gunungsitoli : Pemerintah K...
- Veteran Pejuang Kemerdekaan Ikut Mendukung Pembent...
- Empat Tersangka Terkait Korupsi DAK dan DAU Diperiksa
- Periksa 'Cukong' Illegal Loging Di Nisel
- KontraS Desak Pemerintah Dirikan Perwakilan Komnas...
- Hasil Kelulusan CPNS 2005 Diumumkan Serentak 20 Ma...
- Gubsu Yakinkan Tidak akan Ada Etnik yang "Ditingga...
- Api dalam Sekam Pasca Pilkada Nias
- Anuardin Waruwu Korban Penganiayaan Mohon Perlindu...
- Pencairan Dana BOS dan BKM Tahap Kedua di Sumut Ak...
- Menendang Tangga Pembangunan
- Mengapa China?
- Binahati Belum Diperiksa Izin Presiden Sudah Diter...
- Pasangan Calon Bupati Nias Nomor Urut 3Gugat KPUD ...
- Pemilu Lokal di Kuba
- KPUD Nias Umumkan : Binahati-Temazaro Menangkan Pi...
- Hasil Pilkada Nias Ditetapkan
- Rapat DPRD-KPUD-Panwaslih Soal Pilkada Nias "Seru"...
- Korupsi di Daerah, Harus Dibersihkan
- Alternatif Globalisasi Neoliberal
- Belajar Dari Sandinista di Nikaragua (Bagian 3-Habis)
- Demo di KPUD Nias Rusuh, Seorang Polisi dan Wartaw...
- Pilkada di Nias Dinilai Curang
- Terkait Pelanggaran Pilkda, 4 Pasangan Calon ke DP...
- Ada Calon Gelar "Serangan Panjar" di Mandrehe dan ...
- Calon No5 Minta Penetapan Sesuai Jadwal, Warga Min...
- Binahati-Temazaro Menang Telak, Posisi Capai 19 Pe...
- Kontras Desak Pemerintah Rancang UU Perlindungan S...
- Penggunaan Dana Tsunami Rp1,2 Trilyun Belum Dipert...
- Sumut Tambah Empat Kakandepag
- Ratusan Warga Demo Panwaslih Dan KPUD Nias
- Sumut Dapat Alokasi DAna Rp656,1 Miliar untuk Peme...
- Hilmar Farid: Perjuangan Kelas Justru Semakin Heba...
- Hasil Suara Sementara Pilkadasung Nias Hari Kedua:...
- Pilkada Nias : Pasangan No 5 Sementara Unggul di 1...
- 9.579 Gizi Buruk di Nias Akan Dilakukan Pemberian ...
- Pemilihan Tertib dan Lancar
- Radio Republik Indonesia Gunungsitoli Siaran di Te...
- Hari Ini Pilkada Nias, Banyak Tidak Dapat Kartu Pe...
- Penyelenggaraan Ujian CPNS, Belajarlah dari Masa Lalu
- Hari ini, 182.218 Pelamar CPNS di Sumut "Bertarung...
- Hari ini 258.227 Warga Nias Jatuhkan Pilihan Kepad...
- Belanda Bantu Yayasan Faliera Bangun Sekolah Kejur...
-
▼
March
(63)
Tulis Komentar Kamu dibawah, pada Comment as: pilih Name/URL atau pilih Anonymous.
0 Komentar untuk "Binahati Belum Diperiksa Izin Presiden Sudah Diterima Tahun lalu"Post a Comment