Setelah ditunda karena masih mengikuti pemilihan kepala daerah, Bupati Nias Binahati B Baeha akhirnya diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (21/3). Pemeriksaan Binahati dalam status tersangka terkait dengan dugaan korupsi dana perimbangan sumber daya alam. Binahati menjalani pemeriksaan selama hampir 11 jam, mulai pukul 09.00 hingga pukul 19.45, oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), yakni Dade Ruskendar dan Darbin Pasaribu. Seusai pemeriksaan Binahati yang tampak kelelahan menolak menjawab pertanyaan wartawan. Dia hanya menjawab singkat agar wartawan bertanya langsung ke penyidik dan buru-buru memasuki mobil dengan kawalan ketat ajudannya. Humas Kejati Sumut AJ Ketaren mengatakan, pemeriksaan terhadap Binahati baru bisa dilaksanakan karena pada pemanggilan pertama yang bersangkutan masih disibukkan oleh pemilihan kepala daerah. ”Ini merupakan panggilan kedua. Panggilan pertama dia belum bisa hadir karena sibuk mengikuti pilkada,” ujar Ketaren. Menurut kuasa hukum Binahati, Aldion Pinem, tim penyidik mencecar Binahati dengan 23 pertanyaan seputar penggunaan dana perimbangan sumber daya alam (PSDA). Lamanya pemeriksaan, menurut Aldion, karena kliennya harus mencocokkan angka dan data-data tentang dana PSDA. ”Tidak ada kerugian negara yang ditemukan dalam penggunaan dana PSDA,” ujar Aldion. Menurut Aldion, Binahati masih harus menjalani pemeriksaan hari Kamis ini. Dia bersikeras penyidik tidak bisa membuktikan kerugian negara seperti yang disangkakan. ”Itu hanya dugaan tim penyidik. Biar mereka nanti yang membuktikannya di pengadilan,” ujarnya. Belum ditahan Kejati Sumut masih belum menahan Binahati meski statusnya telah resmi menjadi tersangka. Menurut Ketaren, Kejati Sumut belum mendapatkan izin dari Presiden untuk menahan Binahati. ”Izin Presiden itu kan bukan untuk pemeriksaan saja, tetapi penahanan juga harus dapat Izin Presiden, apalagi dia merupakan pejabat,” ujar Ketaren. Selain itu, Ketaren menambahkan, penahanan tidak dilakukan karena tim penyidik belum memintanya. ”Kami belum mendapat permohonan dari tim penyidik untuk menahan Bupati Nias. Jadi untuk sekarang dia masih belum kami tahan,” ujarnya. Kasus korupsi dana PSDA ini mencuat setelah terjadi pengalihan penggunaan uang negara untuk proyek pembangunan jalan kabupaten dan kota (P2JK2) yang disetujui oleh DPRD setempat. Bupati Nias Binahati dianggap telah mencairkan dana yang berasal dari provisi sumber daya alam dari pemerintah pusat. Namun, di lapangan ternyata tidak ditemukan proyek apa pun. Dana PSDA merupakan salah satu dana yang sumbernya dari hasil hutan. Diduga dalam proyek P2JK2 tersebut terdapat mark up volume pekerjaan. Total kerugian negara mencapai Rp 2,3 miliar. Dalam kasus ini, selain Binahati, Kejati Sumut juga menetapkan Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten Nias Fatizondra Harefa sebagai tersangka. Penyidikan kasus korupsi dengan tersangka Bupati Nias ini juga merupakan salah satu dari empat kasus prioritas yang diminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekaligus Ketua Tim Penuntasan Tindak Pidana Korupsi (Timtastipikor) Hendarman Supanji untuk segera diselesaikan Kejati Sumut. Tiga kasus lainnya adalah penjualan aset negara oleh Pemerintah Kota Medan, dugaan korupsi PT Perkebunan Negara (PTPN) IV, dan PTPN III. (bil)
Medan, Kompas
Home / / Bupati Nias Akhirnya Diperiksa - Penyidik Belum Menahan Binahati
Bupati Nias Akhirnya Diperiksa - Penyidik Belum Menahan Binahati
Update Thursday, March 23, 2006 at 9:00 AM. by Informasi Terbaru 2013 Dalam topik
Sumber: KCM, Rabu, 22 Maret 2006
Jangan Lupa:
Bupati Nias Akhirnya Diperiksa - Penyidik Belum Menahan Binahati Reviewed by Admin on Thursday, March 23, 2006 Rating: 5
Bupati Nias Akhirnya Diperiksa - Penyidik Belum Menahan Binahati
Artikel ini diposting dari blog Informasi Terbaru 2013, Thursday, March 23, 2006, at 9:00 AM dalam topik dan permalink https://terbaruinformasi.blogspot.com/2006/03/bupati-nias-akhirnya-diperiksa-penyidik_23.html. 55.Subscribe to:Post Comments (Atom)
10 Tulisan Terakhir
My Blog List
Blog Archive
-
▼
2006
(336)
-
▼
March
(63)
- Ya’ahowu: Untukmu Pemimpin [Baru] Kami
- Nias Masih Kurang Diperhatikan
- Gubsu Lantik F Laia SH MH Jadi Bupati Nias Selatan
- Tepat Setahun Gempa Bumi di Nias *TNI-US PACOM Sel...
- Angkatan Laut Australia Kunjungi Nias
- Aliansi Masyarakat Peduli Nias Bagi-bagi Bunga di ...
- Pengadilan Tinggi Sumut Putuskan "Gugatan" Soal Pi...
- Hari Ini Peringatan Setahun Gempa Nias
- BRR Diminta Kordinasi dengan Pemerintah untuk Veri...
- Hari Ini Masyarakat Pulau Nias Peringati 1 Tahun G...
- BRR Nias dan Setahun Gempa Nias: Quo Vadis?
- Setelah Setahun Gempa di Gunung Sitoli
- Hari Ini Indonesia Peringati Satu Tahun Paska Gemp...
- Memperingati Setahun Jatuhnya Helikopter Australia...
- Buruh Dalam Cengkeraman Globalisasi
- Silvester-Zemi Gugat Penghitungan KPUD
- Keresahan Rakyat, Populisme, dan Fondasi (Baru) Fa...
- Bupati Nias Akhirnya Diperiksa - Penyidik Belum Me...
- Negara dan Kebijakan Industri
- Mahasiswa Nias dan Nisel Harus Jadi Teladan, Mampu...
- Kepala Depot Pertamina Gunungsitoli : Pemerintah K...
- Veteran Pejuang Kemerdekaan Ikut Mendukung Pembent...
- Empat Tersangka Terkait Korupsi DAK dan DAU Diperiksa
- Periksa 'Cukong' Illegal Loging Di Nisel
- KontraS Desak Pemerintah Dirikan Perwakilan Komnas...
- Hasil Kelulusan CPNS 2005 Diumumkan Serentak 20 Ma...
- Gubsu Yakinkan Tidak akan Ada Etnik yang "Ditingga...
- Api dalam Sekam Pasca Pilkada Nias
- Anuardin Waruwu Korban Penganiayaan Mohon Perlindu...
- Pencairan Dana BOS dan BKM Tahap Kedua di Sumut Ak...
- Menendang Tangga Pembangunan
- Mengapa China?
- Binahati Belum Diperiksa Izin Presiden Sudah Diter...
- Pasangan Calon Bupati Nias Nomor Urut 3Gugat KPUD ...
- Pemilu Lokal di Kuba
- KPUD Nias Umumkan : Binahati-Temazaro Menangkan Pi...
- Hasil Pilkada Nias Ditetapkan
- Rapat DPRD-KPUD-Panwaslih Soal Pilkada Nias "Seru"...
- Korupsi di Daerah, Harus Dibersihkan
- Alternatif Globalisasi Neoliberal
- Belajar Dari Sandinista di Nikaragua (Bagian 3-Habis)
- Demo di KPUD Nias Rusuh, Seorang Polisi dan Wartaw...
- Pilkada di Nias Dinilai Curang
- Terkait Pelanggaran Pilkda, 4 Pasangan Calon ke DP...
- Ada Calon Gelar "Serangan Panjar" di Mandrehe dan ...
- Calon No5 Minta Penetapan Sesuai Jadwal, Warga Min...
- Binahati-Temazaro Menang Telak, Posisi Capai 19 Pe...
- Kontras Desak Pemerintah Rancang UU Perlindungan S...
- Penggunaan Dana Tsunami Rp1,2 Trilyun Belum Dipert...
- Sumut Tambah Empat Kakandepag
- Ratusan Warga Demo Panwaslih Dan KPUD Nias
- Sumut Dapat Alokasi DAna Rp656,1 Miliar untuk Peme...
- Hilmar Farid: Perjuangan Kelas Justru Semakin Heba...
- Hasil Suara Sementara Pilkadasung Nias Hari Kedua:...
- Pilkada Nias : Pasangan No 5 Sementara Unggul di 1...
- 9.579 Gizi Buruk di Nias Akan Dilakukan Pemberian ...
- Pemilihan Tertib dan Lancar
- Radio Republik Indonesia Gunungsitoli Siaran di Te...
- Hari Ini Pilkada Nias, Banyak Tidak Dapat Kartu Pe...
- Penyelenggaraan Ujian CPNS, Belajarlah dari Masa Lalu
- Hari ini, 182.218 Pelamar CPNS di Sumut "Bertarung...
- Hari ini 258.227 Warga Nias Jatuhkan Pilihan Kepad...
- Belanda Bantu Yayasan Faliera Bangun Sekolah Kejur...
-
▼
March
(63)
Tulis Komentar Kamu dibawah, pada Comment as: pilih Name/URL atau pilih Anonymous.
0 Komentar untuk "Bupati Nias Akhirnya Diperiksa - Penyidik Belum Menahan Binahati"Post a Comment