Selama enam bulan itu, Gayus menjalani 9 kali persidangan. Secara resmi, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Gayus Tambunan didampingi pengacara Haposan Hutagalung. Tapi, sejak 1 September 2009, Gayus mencabut kuasa hukumnya terhadap pengacara tersebut. Sehingga, selama masa persidangan selanjutnya di PN Tangerang, Gayus Holomoan Tambunan tidak pernah didampingi pengacara. Selain itu, sejak tanggal 7 September 2009, saat dilakukan penyidikan terhadap perkara Gayus di Bareskrim, yang bersangkutan tidak pernah ditahan. Bahkan, sampai Gayus divonis bebas, sama sekali tak pernah ditahan. Dalam 9 kali persidangan ITU, dihadirkan sebanyak 15 saksi. Majelis hakim diketuai M Asnum SH, Kepala Pengadilan Negeri Tangerang, dengan anggota Bambang Widiatmoko SH dan Haran Tarigan SH. Jaksa, pada pokoknya mendakwa Gayus melakukan tindak pidana pencucian uang sesuai pasal 3 ayat 1 huruf a UU No.25 tahun 2003 tentang perubahan UU No 15 tahun 2002 dan tindak pidana penggelapan uang pajak milik PT Megah Citra Jaya Garmindo yang disetorkan kepada terdakwa. Uang sebanyak Rp 370 juta ditransfer ke rekening terdakwa sebanyak 2 kali yakni 21 September 2007 dan 15 Agustus 2008. Hal ini, menurut jaksa, sesuai dengan temuan dari Bareskrim Mabes Polri. Karenanya, Jaksa menuntut Gayus dihukum 1 tahun masa percobaan 1 tahun. Selanjutnya, Hakim menetapkan vonis Gayus bebas dari segala dakwaan alias bebas murni pada hari Jumat, 13 Maret 2010. Sebab, pasal penggelapan uang Rp 370 juta yang dituntut pada Gayus Tambunan, tidak terbukti. Sebab, PT Megah Citra Jaya Garmindo, tidak jelas keberadaannya. Pada tanggal 22 Maret 2010, setelah sehari sebelumnya menggelar jumpa pers, mantan Kabareskrim Susno Duadji memenuhi undangan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di kantor UKP4, di kompleks Istana Negara, Jakarta. Dari situ Susno mengungkapkan bahwa ada dugaan makelar kasus dalam penanganan kasus perpajakan yang melibatkan Gayus Tambunan. Susno bercerita, ketika dirinya masih Kabareskrim, pada 2009 lalu, terdapat laporan dari PPATK tentang rekening karyawan pajak atas nama Gayus M Tambunan senilai Rp 25 miliar. Namun, dalam penyidikan, uang yang dinyatakan bermasalah itu hanya Rp 400 juta. Sedangkan sisanya, yakni sekitar Rp 24,6 miliar tidak diketahui keberadaannya. Tak lama setelah itu, beredar surat mengenai permintaan pembukaan blokir terhadap rekening Gayus Tambunan yang diajukan Mabes Polri kepada Direktur Utama Bank Panin. Surat bernomor R/805/XI/2009 Bareskrim, perihal pembukaan pemblokiran harta kekayaan Atas Nama: Gayus Halomoan P Tambunan. Surat tertanggal 26 November 2009 itu ditandatangani Direktur II Ekonomi dan Khusus Raja Erizman, A.n. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Surat ini ditembuskan pula kepada Gubernur BI dan Kepala PPATK. Rujukan: a. Pasal 33 Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003. b. Surat Direktur II/Eksus Bareskrim Polri No.Pol: R/283/IV/2009/Dit II Eksus tanggal 27 April 2009, perihal perintah pemblokiran harta kekayaan atas nama Gayus Halomoan P. Tambunan. c. Laporan Polisi No.Pol: LP/412/VII/2009/Siaga-III, tanggal 25 Juli 2009. d. Surat Kejaksaan Agung Republik Indonesia No: B/1662/e.2EPP/10/2009, perihal pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana atas nama tersangka Gayus Halomoan P. Tambunan yang disangka melanggar tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UU Nomor 15 Tahun 2002 yang telah diubah menjadi UU Nomor 25 Tahun 2003 dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dan atau Pasal 372 tentang penggelapan. Surat itu berisi pemberitahuan kepada Bank Panin bahwa dari hasil penyidikan dan penelitian Jaksa Penuntut Umum barang bukti dalam perkara tersebut ada pada rekening-rekening di penyedia jasa keuangan yang lain, sehingga rekening nomor 1207000XXX, 1204006XXX, 120112028XXX, 120112028XXX, 120112029XXX, 120112030XXX, 120112030XXX, 120112034XXX, 120112036XXX, dan rekening nomor 120412003XXX atas nama Gayus Halomoan P Tambunan tidak ada kaitannya dengan proses penyidikan, untuk itu harta kekayaan dalam rekening tersebut dapat dibuka kembali.[habis]
Gayus dan Operandi Markus (3)
Update Friday, April 2, 2010 at 10:51 PM. by Informasi Terbaru 2013 Dalam topik Berita
Hari Jumat, tanggal 13 bulan Maret 2010, atau enam bulan setelah Gayus Tambunan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, Gayus divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Sebelumnya, JPU menuntut Gayus hukuman 1 tahun, masa percobaan 1 tahun.
Jangan Lupa:
Gayus dan Operandi Markus (3) Reviewed by Admin on Friday, April 2, 2010 Rating: 5
Gayus dan Operandi Markus (3)
Artikel ini diposting dari blog Informasi Terbaru 2013, Friday, April 2, 2010, at 10:51 PM dalam topik Berita dan permalink https://terbaruinformasi.blogspot.com/2010/04/gayus-dan-operandi-markus-3.html. 55.Subscribe to:Post Comments (Atom)
10 Tulisan Terakhir
My Blog List
Blog Archive
-
▼
2010
(1010)
-
▼
April
(141)
- Berhubungan sex tanpa kondom lebih sehat
- 4 Modus kejahatan ATM
- Google Ancam Pemilik WEbsite Groggle
- Diragukan Penemuan Bahtera Nabi Nuh
- Tips aman menggunakan earphone agar tidak tuli
- Bahtera Nuh Ditemukan
- Menghimpun Kekuatan Gerakan Pekerja
- Cara Baru Perangi Kloning ATM
- Penjahat ATM Terbesar di Dunia Dibekuk
- Kisah hidup mama lauren sang peramal
- Cara Kirim Faximile Lewat Internet
- Kebohongan Wanita di Facebook
- Proses pembuatan mumi
- Kekerasan (Negara) Di Perkotaan
- Tentang fir'aun
- Bayi-bayi hasil gagal kloning
- Penjabaran tentang gangguan jiwa
- 3 jembatan hidup di dunia
- Top 10 negara terkaya di dunia
- Facebook Bantah Tombol Baru untuk Lacak User
- Perubahan Facebook yang Perlu Diketahui
- Ada Lekra dan Politik Sastra di Gedung Indonesia M...
- Spies Puas dengan Motor Barunya
- Cara terbaik mengelola waktu
- Spies "Berat Badan Bukan Masalah"
- 100 Ramalan Jayabaya
- Setelah Berlawan, Lalu?
- Cara merencanakan masa depan
- Ikan sebagai sarana penyembuh penyakit kulit
- Power Yamaha Masih Kalah
- Nutrisi Tepat Untuk Kecerdasan Anak
- Peringatan gempa dari sekumpulan ikan herrig
- Cerita Pengalaman Melihat Akhirat
- Misteri Makam Mbah Priok
- Daftar penuai OSCAR 2010
- Facebook Keluarkan Tombol Panik
- Rahasia Cepat Populer di Facebook
- Drummer terbaik dunia yang pernah ada
- Buang kucing
- Meneropong Indonesia Dari Montreal
- Lorenzo Beraksi Di Lap Terakhir
- Lebah ternyata membantu pengendalian hama ulat
- Susno ke Singapura Tunggu Syahril Johan?
- Susno dan Film The Terminal-nya Tom Hanks
- Teknologi Pemicu Krisis di Thailand
- Arti Tanda-tanda Kedutan
- Rossi Juara Seri MotoGP Qatar
- Stoner "Saya Minta Maaf"
- Kupu-kupu bersayap transparan
- Kembali ke Ideologi
- Ito dan Susno Pernah Duet Bareng Pimpin Polwiltabe...
- Tak Ada Rahasia yang Aman di Wikileaks
- Wikileaks Bikin Gelisah Intelijen Dunia
- Misteri Gerhana Selama Setahun
- Ada Asteroid Terbang Dekati Bumi
- Alien Dipercaya Benar-benar Ada di Bumi
- Al Qaeda Ancam Ledakkan Inggris-As di World Cup
- LBH APIK Juga Ungkap'di jebak' TV One
- Denny : Ada 1000 Rekening Mencurigakan
- Eks Anggota Pansus Century Jadi Tersangka
- Perangkat pengganti miss-V di buat
- Kriminalisasi atau Kejar Rating?
- Banyak Negara Timbun Nuklir
- Peta Nuklir Dunia
- Isi Lengkap Curhat Istri Gayus
- Percakapan Lengkap Blackberry Messenger Indy Rahma...
- Polisi Amankan 11 Barang Bukti Terkait Andris dan ...
- Karakter seseorang berdasarkan nama depan
- Poncharal Yakin Spies Bisa Masuk Empat Besar
- Air Terjun Darah Muncul di Antartika
- Susno Adukan Mafia Kakap
- Beginilah Teknologi Dashboard dan Kaca Depan Mobil...
- tidak Boleh Ngambil Gambar Menara Eiffel di Malam ...
- Password Facebook Anda Dicuri Virus
- Kekuatan Mafia di Balik Gayus
- Kronologis Tampilnya Andris Sebagai Markus Palsu
- Makbul Padmanegara Bantah Jadi Beking SJ
- Ini Dia BBM Indy TV One ke Markus Palsu
- Ciri-ciri pria pecandu situs porno
- Mister X Biang Markus Polri
- Gayus pun Jadi Bahan Banyolan
- Profil Markus Palsu TV One
- Susno Duadji : Saya Dapat Jatah 5 Miliar,Tapi Belu...
- Bunga terindah di dunia
- Pedrosa Optimis Dimusim 2010-2011
- Ini Dia Transaksi ke Rekening SD(3)
- Ini Dia Transaksi ke Rekening SD(2)
- Ini Dia Transaksi ke Rekening SD(1)
- Dibalik Pidato Emosional Megawati
- Efek Berantai Kasus Gayus
- Misteri di balik permainan jelangkung
- Istri Gayus Belum Terima Panggilan Pemeriksaan Tim...
- Mengapa Blog Anda di Banned?
- Brigjen Raja Erizman,Jenderal Kesayangan Kapolri
- Proyek Wah Remunerasi Model Sri Mulyani (2)
- Prediksi The Doctor Musim 2010-2011
- UFO Hapus Otak Domba di Inggris
- Proyek Wah Remunerasi Model Sri Mulyani (1)
- PPATK Beraninya Hanya Sama Gayus
- Amien : Susno-Gayus Lakon Bohong-bohongan
-
▼
April
(141)
Tulis Komentar Kamu dibawah, pada Comment as: pilih Name/URL atau pilih Anonymous.
0 Komentar untuk "Gayus dan Operandi Markus (3)"Post a Comment