Medan (SIB)
Anggota Komisi A DPRD Sumut H Abdul Hakim Siagian SH mendesak Kajatisu H Hartoyo, SH segera mengeluarkan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara) kasus tuduhan korupsi dana PSDA (Provinsi Sumber Daya Alam) sebesar Rp2,3 miliar terhadap Bupati Nias Binahati B Baeha, SH, demi kepastian dan penegakan hukum, sebab dengan terus ‘digantungnya’ kasus tersebut membuat Bupati dan keluarganya menjadi tersiksa dan teraniaya oleh publik.
“BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) telah melakukan audit total terhadap penggunaan PSDA di sektor kehutanan itu, tapi tidak ada ditemukan bukti-bukti penyelewengan maupun maupun kerugian negara. Tapi mengapa Kajatisu terus ‘menahan-nahan’ maupun menggantung-gantung status hukum terhadap Bupati Nias. Segeralah keluarkan SP3-nya” kata Abdul Hakim Siagian kepada wartawan, Kamis (22/12) di DPRD Sumut.
Dikatakan Hakim Siagian, Kajatisu dalam melihat kasus ini harus objektif, apalagi auditor BPK menyatakan penggunaan dana PSDA yang bersumber dari APBD Nias ini telah sesuai dengan peruntukannya dan telah dipertanggungjawabkan dalam paripurna DPRD Nias melalui LPj Bupati, sehingga jelas tidak ada unsur korupsi seperti yang dituduhkan lawan-lawan politik Bupati.
Lagi pula, kata Hakim Siagian, Kajatisu telah memeriksa Bupati Nias berulangkali dengan mengajukan 88 bentuk pertanyaan yang keseluruhannya telah dijawab dan dijelaskan, bahwa dana PSDA Rp2,3 miliar lebih itu telah dipergunakan sesuai dengan peruntukannya, tapi mengapa kasusnya terus ‘digantung-gantung’ alias tidak ada kepastian hukum terhadap statusnya.
“Kita harapkan Kajatisu segera mengeluarkan SP3 terhadap kasus yang menimpa Bupati Nias tersebut, sebab dengan tidak adanya kepastian hukum, membuat Binahati bersama keluarganya menjadi teraniaya dan telah dihukum publik, padahal negara kita menganut sistem perundang-undangan azas praduga tak bersalah,” tegasnya sembari menambahkan, jika nanti ditemukan adanya bukti-bukti baru, silahkan aparat Kejaksaan melakukan penyelidikan ulang.
Diakui Hakim lambannya Jaksa mengeluarkan SP3 terhadap kasus yang menimpa Bupati Nias tidak terlepas dari kelemahan undang-undang, karena tidak membuat standard yang jelas batas waktu pengeluarannya, sehingga terjadi ajang permainan oknum-oknum aparat penegak hukum yang dampaknya jelas merusak citra lembaga peradilan.
“Saya menduga, ditahan-tahannya kasus yang pernah mencuat ke permukaan pada November 2004 itu, tidak terlepas dari adanya unsur politis dari lawan-lawan politik Binahati menjelang pencalonan menjadi balon Bupati Nias, untuk membunuh karakter serta mencoreng nama baik Bupati di mata masyarakat,” kata pengacara senior itu.
Seperti diberitakan SIB, Kamis (22/12), Bupati Nias Binahati B Baeha, SH meminta perlindungan hukum kepada Presiden yang tembusannya disampaikan kepada Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua MA, Jaksa Agung, Ketua KPK, Mendagri dan sejumlah instansi di Sumut, sehubungan dengan munculnya aksi-aksi unjuk rasa dari lawan-lawan politiknya, terkait pencalonannya jadi calon Bupati Nias. (A13/g)
Home / / DPRDSU Desak Kajatisu Keluarkan SP3 Kasus Tuduhan Korupsi Bupati Nias
DPRDSU Desak Kajatisu Keluarkan SP3 Kasus Tuduhan Korupsi Bupati Nias
Update Friday, December 23, 2005 at 3:00 PM. by Informasi Terbaru 2013 Dalam topik
Sumber: Hariansib Online, Jum'at, 23 Desember 2005
Jangan Lupa:
DPRDSU Desak Kajatisu Keluarkan SP3 Kasus Tuduhan Korupsi Bupati Nias Reviewed by Admin on Friday, December 23, 2005 Rating: 5
DPRDSU Desak Kajatisu Keluarkan SP3 Kasus Tuduhan Korupsi Bupati Nias
Artikel ini diposting dari blog Informasi Terbaru 2013, Friday, December 23, 2005, at 3:00 PM dalam topik dan permalink https://terbaruinformasi.blogspot.com/2005/12/dprdsu-desak-kajatisu-keluarkan-sp3_23.html. 55.Subscribe to:Post Comments (Atom)
10 Tulisan Terakhir
My Blog List
Blog Archive
-
▼
2005
(47)
-
▼
December
(40)
- DPRDSU: Lambannya Keluar SP3 Kasus Bupati Nias Sar...
- Gunung Sitoli Kembali Digoyang Gempa
- Komitmen Sumut Rendah
- Korban Bencana Nias Minta Wapres Realisasikan Jadup
- Bupati Nias Binahari B Baeha SH Minta Dukungan Pim...
- DPRDSU Terkejut, Oknum Aparat Persulit Masuk Bahan...
- Masyarakat Nias Terancam ISPA, Diare Dan Malaria *...
- BRR Aceh/Nias Harus Lebih Progesif
- Tangkap Oknum Mahasiswa Pembuat Selebatan dan Cema...
- Korban Gempa Di G. Sitoli Keluhkan Persyaratan BRR
- Dua Presiden : SBY dan Xanana Menangis Haru di Bum...
- Perlu Rp 10 Triliun untuk Rekonstruksi Nias
- Jadikan Nias Lebih Baik
- Presiden Yudhoyono dan Xanana Disuguhi Aksi Hombo ...
- Xanana Hadiri Natal Bersama Presiden Yudhoyono di ...
- Natal: Dari Surga Untuk Dunia (untuk saudaraku di ...
- DPR akan Bagi 30.000 Paket Natal Nias, Proyek "RSU...
- DPRDSU Desak Kajatisu Keluarkan SP3 Kasus Tuduhan ...
- Bupati Nias Binahati B Baeha SH Mengadu dan Mohon ...
- 1.000 Desa Sumut Belum Tersentuh Telekomunikasi
- Bupati/Wakil Bupati Nisel Terpilih Berterimakasih ...
- Tragedi Papua Bisa Trerjadi di Sumut
- Presiden SBY akan Hadiri Natal di Nias 25 Desember
- IVD Australia Bangun Panti Asuhan "Tabita" Senilai...
- Kemari Minta Kejatisu Turunkan Tim, Usut Tuntas Du...
- Pemerintah AS Bantu Pembangunan Dua Gedung SD dan ...
- BRR Mengaku Rekonstruksi Nias Masih Kacau
- 67.500 Jiwa Tinggal di Tenda
- Beasiswa dari Australia - Diberikan bagi Pelajar K...
- DPRDSU Protes Proses Tender Proyek BRR Pengendalia...
- KPUD Tetapkan F Laia SH MH dan Daniel Duha SH Seba...
- Poldasu Dalami Keterlibatan Ketua DPRD Nisel dalam...
- Tanah Begitu Penting bagi Rekonstruksi Nias...
- Jangan Berpaling dari Nias
- Membangun Kembali Nias dengan Tertatih-tatih
- Trauma Gempa di Nias
- Ketua DPRD Nisel Akui Insiden Berdarah Atas Perint...
- Mabes Polri: Wartawan Ellyudin Kemungkinan Dibunuh...
- 18 Tersangka Mengaku Disuruh Ketua DPRD Nisel
- Tokoh Masyarakat, Adat, Agama, Pemuda Sampaikan Pe...
-
▼
December
(40)
Tulis Komentar Kamu dibawah, pada Comment as: pilih Name/URL atau pilih Anonymous.
0 Komentar untuk "DPRDSU Desak Kajatisu Keluarkan SP3 Kasus Tuduhan Korupsi Bupati Nias"Post a Comment