Hari Ini WIB

Pengerjaan Proyek di Nias dan Nisel Diharapkan Transparan dan Akuntabel

Update Thursday, May 18, 2006 at 11:01 AM. Dalam topik

Medan (SIB) : Badan Rehabilitasi dan Rekronstruksi (BRR) telah mengadakan pelelangan proyek pembangunan di Nias dan Nias Selatan terutama jalan dan jembatan. Untuk itu dalam pengerjaannya perlu transparansi dan akuntabilitas. Jalan dan jembatan sangat memegang peranan dalam peningkatan pelayanan bagi masyarakat dan akhirnya dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan bidang lainnya di Nias dan Nias Selatan.



Demikian diungkapkan Drs Penyabar Nakhe Sekretaris DPW PDS Sumut kepada pers, Selasa (16/5). Ditambahkannya, dalam proses rehabilitasi dan rekrontruksi perlu dilibatkan tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat. Karena mereka mampu melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang artinya pembangunan yang dilaksanakan BRR tersebut. Sehingga tidak menimbulkan rasa ketidakpercayaan terhadap kinerja BRR. Dalam pelaksanaan pembangunan jalan khususnya di daerah pantai P Nias dan pulau kecil lainnya perlu diperhatikan bestek dan pondasi jalan agar tidak mudah roboh dan terkikis oleh terjangan air laut, sehingga proyek dapat bertahan lama.



Disebutkan, pembukaan akses jalan dari Teluk Dalam ke Kecamatan Gomo dan ke beberapa desa di Gomo misalkan akses jalan dari Desa Hiliana Gomo ke Umbunasi sepanjang 10 Km hingga saat ini belum terbuka. Tidak heran kalau penduduk setempat masih berjalan kaki melewati perbukitan tinggi dan sungai dengan waktu 3 jam. Ironis memang jika pembangunan yang dilakukan BRR hanya di arahkan ke tempat yang sudah memiliki jalan aspal. Sedangkan di tempat lainnya yang sama sekali belum terjangkau tidak dimasukkan ke dalam proyek pembangunan BRR tersebut.



Menurut Aryanus Giawa (Biro Pendidikan dan Olah Raga DPW PDS Sumut) perlu pengkajian ulang tentang proyek BRR tersebut karena dinilai tidak merata. Padahal daerah Kec Gomo Desa Umbunasi menyimpan potensi alam yang melimpah namun tidak sampai ke pasar, karena akses jalan yang tidak ada. Begitu juga di desa-desa di setiap kecamatan yang ada di Nias Selatan agar perlu diperhatikan oleh BRR.



Dalam pengerjaan proyek BRR khususnya rehabilitasi dan rekronstruksi jalan dan jembatan sebaiknya dilibatkan kontraktor lokal. Kontraktor lokal dinilai lebih mengenal kondisi daerah tempat proyek dilaksanakan. Namun harus lulus uji kelayakan BRR karena diharapkan proyek tidak asal jadi. Walau demikian tidak tertutup juga kontraktor di luar Nias Selatan yang serius untuk membangun Nias Selatan dapat dilibatkan. Demikian diungkapkan Darnis Harita Putra Ono Lalu (Biro Keanggotaan DPW PDS Sumut).



Ditambahkannya pembangunan jalan dan jembatan dari Teluk Dalam ke Desa Hilimondege Raya kurang lebih 10 Km adalah sangat tepat. Karena merupakan dambaan masyarakat di Desa-desa Ori Ono Lalu. Dengan adanya proyek BRR maka pemerintah sudah mengabulkan keinginan masyarakat Desa Hilimondege Raya (Ono Lalu) untuk menikmati jalan aspal yang sudah lama diidam-idamkan. Akibat keterisolasian desa itu maka banyak hasil-hasil pertanian dan perkebunan daerah tidak tersalurkan ke pasar. Tidak heran hingga sekarang penduduknya pada umumnya berada dibawah garis kemiskinan. Namun Darnis Harita berharap agar dalam pengerjaan Proyek BRR perlu pengawasan yang ketat sehingga tidak terjadi kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). (C4/v)

Sumber: hariansib online, Rabu, 17 Mei 2006



Tulis Komentar Kamu dibawah, pada Comment as: pilih Name/URL atau pilih Anonymous.

0 Komentar untuk "Pengerjaan Proyek di Nias dan Nisel Diharapkan Transparan dan Akuntabel"

Post a Comment