Wahyu Susilo
Telah menjadi ritual tahunan menjelang berlangsungnya Pertemuan Tahunan Consultative Groups for Indonesia (CGI), Pemerintah Indonesia (utamanya Tim Ekonomi), selalu mengantarai wacana mengenai posisi utang luar negeri di Indonesia. Pengantar ini bukan untuk menyadarkan rakyat bahwa Indonesia telah berada dalam situasi jebakan utang, melainkan untuk menunjukkan dan meyakinkan bahwa utang luar negeri telah menyumbang dan bermanfaat bagi pembangunan. Posisi utang luar negeri masih aman sehingga (ujung-ujungnya) tanpa merasa malu, Pemerintah selalu mengambil kesimpulan bahwa Indonesia masih bisa mengajukan utang baru.
Demikian juga lembaga-lembaga keuangan internasional dan negara-negara donor, secara serempak selalu memuji-muji Indonesia sebagai "the good boy" dan tetap pantas untuk selalu dikucuri utang. Buntutnya, pujian tersebut disertai dengan persyaratan. Pujian ini makin diperkuat dengan diluncurkannya status/peringkat kinerja ekonomi dan pemanfaatan utang luar negeri yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga pemeringkat ekonomi seperti Standar & Poor, Stanley Morgan ataupun Merryl Lynch. Suara mereka sama: masa depan ekonomi Indonesia cerah dan utang luar negeri Indonesia masih bisa dikelola dengan baik.
Oleh karena itu, baru-baru ini Pemerintah Indonesia merasa gelisah dan gerah ketika lembaga pemeringkat ekonomi Fitch, tidak seirama dengan suara lembaga-lembaga sejenis. Fitch meragukan kinerja perekonomian Indonesia dan menurunkan peringkat pengelolaan utang dari nilai "positif" ke "stabil" (sebuah penilaian yang sebenarnya juga masih konservatif).
Dalam real politik ekonomi di Indonesia, terus terang saja, CGI lebih punya pengaruh signifikan untuk menentukan cetak biru pembiayaan pembangunan Indonesia, ketimbang DPR-RI yang secara konstitusional memiliki hak anggaran (budget). Ironis memang, tapi inilah resiko pembangunan yang dibiayai utang luar negeri.
Menurut Human Rights Watch, dalam laporan tahun 2005 mengenai Indonesia dinyatakan, aktor internasional yang paling berpengaruh adalah CGI. Ini tentu wajar, karena di dalam CGI inilah berkumpul lembaga-lembaga keuangan multilateral seperti World Bank, IMF, ADB dan Islamic Development Bank. Tak mau ketinggalan, semua negara-negara maju, utamanya anggota G8 (kecuali Rusia) terlibat di dalamnya.
Siklus pembiayaan pembangunan Indonesia secara jelas diatur dan ditentukan oleh CGI. Secara formal konstitusional draft RAPBN memang diajukan oleh eksekutif menyertai Pidato Kenegeraan Presiden RI menjelang HUT Kemerdekaan RI 16 Agustus di dalam Sidang Paripurna DPR-RI dan dibahas melalui mekanisme legislasi untuk disetujui sebagai UU pada sekitar bulan Oktober-November. Namun yang juga tak terbantahkan, pihak legislatif selalu ditinggalkan oleh pihak eksekutif dalam setiap pembicaraan mengenai besaran utang baru dengan negara donor dan lembaga keuangan multilateral. Padahal menurut Konstitusi UUD 1945 dan UU No. 37 Tahun 1999 mengenai Hubungan Luar Negeri, pembicaraan mengenai utang dengan negara lain/lembaga multilateral termasuk dalam kategori perjanjian internasional dan mutlak dipersyaratkan adanya konsultasi dengan parlemen dan wajib mendapat persetujuan parlemen. Dalam sudut pandang governance of state financial, kebijakan utang luar negeri juga belum sepenuhnya mengacu pada UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Jika mengikuti siklus pembahasan RAPBN yang selalu difinalisasi pada sekitar bulan Oktober-Nopember, seharusnya pula kebijakan mengenai utang telah ditentukan selaras dengan siklus tersebut. Namun yang terjadi, komitmen mengenai besaran utang baru ditentukan dalam Sidang CGI dan bukan didasarkan pada proses konsultasi eksekutif-legislatif dalam pembahasan RAPBN.
Penentuan jumlah utang untuk Indonesia dalam forum CGI, lebih ditentukan oleh negara-negara donor dan lembaga keuangan multilateral yang secara sepihak menilai kinerja ekonomi Indonesia. Dasar penilaiannya tentu dari sudut pandang dan selera mereka. World Bank mendasarkan pada Country Assistance Strategies, IMF mengacu pada Post Program Monitoring dan negara-negara donor memiliki conditionality sebagai ukuran penilaian.
Kepemimpinan CGI sejak tahun 2005 memang secara formal dipegang oleh Pemerintah Indonesia setelah sebelumnya diketuai World Bank dan Belanda (semasa masih bernama IGGI). Namun bukan berarti Pemerintah RI telah memegang kendali sepenuhnya konsorsium pendanaan ini. Kepemimpinan yang "simbolik" ini tentu bukan merupakan solusi dari tuntutan adanya reformasi hubungan Indonesia dan donor bilateral-multilateral yang selama ini timpang. Harus ada upaya yang lebih mendasar untuk menilai relasi yang "donor driven" tersebut.
Hal yang bisa dilakukan adalah melakukan audit politik secara independen terhadap kebijakan utang luar negeri (termasuk di dalam governance CGI) dengan menggunakan indikator konstitusi yang selama ini menjadi pedoman interaksi politik pemerintahan Indonesia. Audit ini dimaksudkan untuk menilai apakah kebijakan mengenai utang luar negeri selama ini konstitusional atau inkonstitusional.
Upaya lain yang bisa dilakukan adalah menilai kebijakan utang luar negeri dan dampaknya dalam perspektif hak asasi manusia. Apakah kebijakan utang luar negeri membawa dampak terhadap pelanggaran hak asasi manusia, baik di ranah sipil politik maupun ekonomi, social dan budaya. Upaya ini sangat bisa dilakukan, apalagi Indonesia telah meratifikasi 2 kovenan pokok HAM, yaitu Kovenan Hak-hak Sipil dan Politik dan Kovenan Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.
Home / / Menyoal Utang Luar Negeri dan CGI
Menyoal Utang Luar Negeri dan CGI
Update Thursday, May 4, 2006 at 7:25 AM. by Informasi Terbaru 2013 Dalam topik
Jangan Lupa:
Menyoal Utang Luar Negeri dan CGI Reviewed by Admin on Thursday, May 4, 2006 Rating: 5
Menyoal Utang Luar Negeri dan CGI
Artikel ini diposting dari blog Informasi Terbaru 2013, Thursday, May 4, 2006, at 7:25 AM dalam topik dan permalink https://terbaruinformasi.blogspot.com/2006/05/menyoal-utang-luar-negeri-dan-cgi_4.html. 55.Subscribe to:Post Comments (Atom)
10 Tulisan Terakhir
My Blog List
Blog Archive
-
▼
2006
(336)
-
▼
May
(75)
- Kaum Intelektual Dan Sikap Ilmiah
- Propinsi Tapanuli Sebaiknya Segera Disahkan Demi P...
- Tanggapan Saiful Haq Soal Proposal Konferensi
- Sumut/Medan Perlu Antisipasi Gempa Susulan Dengan ...
- Demokrasi Amerika
- COLECTION MP3 FREE......
- Ratusan Pedagang Kecil Pemohon Dana PEU BRR Via KS...
- Bupati Nias Binahati B Baeha SH Dukung Nias Bergab...
- Juli, SK CPNS Pempropsu akan Diserahkan
- Bupati dan Wakil Bupati Nias Ajak Semua Elemen Mas...
- SPESIAL EDITION "TOOLS HACKING"
- INTERNET TOOLS YG BIASA DI PERGUNAKAN U/ HACKING
- Tips & Trik Download di Rapidshare
- Potensi Karet di Kepulauan Nias Belum Tergarap
- Indonesia dan Fundamentalisme Ganda
- HOSTING GRATIS DI GOOGLE PAGES?
- HOSTING GRATIS DI GOOGLE PAGES?
- MERUBAH PORT SMTP?? GIMANA CARANYA?
- CARA MELENYAPKAN VIRUS "KANGEN"
- ERROR AUTO EXE.NT DI WINDOWS? HOW TO??
- BASIC TUTORIAL WINDOWS
- Mendeteksi Penyusup Pada Komputer Kita
- Sofware-Sofware Gratis yg sering di Pergunakan
- Sibolga Undang 13 KDh Kabupaten/Kota Berikut Ketua...
- 6 Kabupaten Ditetapkan Sebagai Kabupaten Tertingga...
- Binahati B Baeha SH Zan Temazaro Harefa Dilantik J...
- Kekerasan Oknum Polisi Meningkat di Sumatera Utara
- Rusak Berat, Jalan ke Pedalaman Nias - Longsor di ...
- Di Nias, 21 Anak Balita Busung Lapar
- Dinilai Menyimpang BRR Nias Diminta Tinjau Proses ...
- MENCARI SEMUA BUKU DGN GOOGLE
- Ini sebenarnya cara lama, tapi semoga masih berlak...
- CARA MELEWATI PROTEKSI YAHOO MS
- Play SMS
- HACK CREDIT CARD WITH YAHOO
- BONGKAR PASWORD WITH Cmos
- CARA MEMBUAT VIRUS MACRO DGN MS WORD
- CARA MEMPERGUNAKAN TELPON TANPA TOMBOL
- AMANKAH KARTU KREDIT ANDA?
- CARA MEMBUAT E-MAIL PALSU?
- TIPS MERUBAH WIN XP MENJADI WIN VISTA ATAU BRICOPA...
- REMOTE PC VIA YAHOO MESSENGER
- W32.Rontokbro.K@mm Worm Cleaner
- TIPS & TRIK DOWNLOAD VIDEO OR MUSIC DARI YAHOO LAUNCH
- Lisensi & Aktivasi Windows
- Pemikiran Yg Sempit?, Benar atau Salah Menurut Kita?
- CARA JEBOL SERVER KALAU YM/IM KITA DIBLOCK ADMIN
- FILM KHUSUS ORANG DEWASA AJA?
- Banyak Alamat e-book di Sini
- Cara Setting g-mail di MS.Outlook Express
- Cara Membuat Yahoo Mail Beta
- Cara Para Hacker Menembus E-Gold Account
- LINK UPDATE ANTI VIRUS
- Cara Membuat Voip Rakyat Merdeka
- Cara Menghapus Berbagai Macam Virus
- Isi Hardis Mr. Ono W. Purbo
- Masih Terdapat 2.164 Desa Tertinggal di Sumut
- Gempa 7,1 SR Landa Nias * Terasa Di Sibolga Dan T...
- Pengerjaan Proyek di Nias dan Nisel Diharapkan Tra...
- Kepulauan Nias Diguncang Gempa 7,1 SR
- Gempa Guncang Sumatera Utara
- Gempa 6,9 SR Berpusat di Nias
- Pramoedya Ananta Toer (1925-2006)
- Satu Keluarga Dapat Sembilan Rumah
- Polda Sumut Diharapkan Usut Wartawan “ Berita Sore...
- Rangkaian Maut Kayu dan Senjata: Dari Liberia hing...
- Menggagas Kuasa Teknologi (Informasi)
- Enam Kabupaten Di Sumut Masuk Kategori Daerah Tert...
- AJI Minta Polri Terus Usut Kasus Pembunuhan Wartaw...
- AJI Demo DPRDSU Desak Aparat Usut Kasus Ellyuddin
- Artikel Wilson di Rubrik 'Bergerak'
- Menyoal Utang Luar Negeri dan CGI
- 'May Day' di AS: Ironi Globalisasi
- Sumut Kembangkan Agromarinepolitan
- Arus Balik dalam Hidup Pramoedya Ananta Toer
-
▼
May
(75)
Tulis Komentar Kamu dibawah, pada Comment as: pilih Name/URL atau pilih Anonymous.
0 Komentar untuk "Menyoal Utang Luar Negeri dan CGI"Post a Comment