Hari Ini WIB

Tim Kejatisu Audit Rekening Bupati Nias

Update Tuesday, February 28, 2006 at 9:01 PM. Dalam topik

G.SITOLI ( Berita ) :
Menindaklanjuti kasus korupsi dana PSDA TA 2001 senilai Rp2,3 miliar yang diduga melibatkan Bupati Nias Binahati B Baeha, SH dan mantan Kepala Bagian Keuangan (KBK) Sekda Nias Fat Harefa, 3 orang tim dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan didampingi satu orang dari Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, melanjutkan penyelidikan dan memeriksa rekening Bupati Nias di beberapa bank yang ada di Nias, Selasa (14/2).

Menurut informasi yang berhasil dihimpun wartawan di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Tim dari Kejatisu yang turun di Nias masingmasing, Dade Ruskanda, SH, MH Basrulnas, SH dan D Pasaribu, SH serta satu orang dari Kejari Gunungsitoli R Nazaran, SH (Kasi Pidun) dan didampingi oleh jaksa, Anggiat Simajuntak, SH.

Pantuan wartawan di Nias bahwa Tim Kajatisu mengawali kegiatannya dengan memeriksa rekening Binahati B Baeha, SH dan Fatizondra Harefa di Bank BNI 1946 Gunungsitoli, mulai dari pukul 14.00 Wib dan hingga berita ini diturunkan pemeriksaan masih berlangsung.

Ketika hal ini dikonfermasikan kepada tim Kajatisu di Bank BNI 46 Gunungsitoli tidak berani memberi komentar dan menyarankan agar melakukan konfirmasi kepada Kajari Gunungsitoli. Selanjutnya wartawan mencoba menemui Kajari Gunungsitoli, Kemal Sianipar, SH tidak berhasil dan melalui ajudanya F Lase mengarahkan wartawan untuk konfirmasi kepada Kasi Pidsus atau Kasi Pidum.

Kasi Pidsus Kejari Gunungsitoli FH Laoli, SH yang di temui wartawan di ruang kerjanya mengatakan sampai saat ini pihak belum tau apa tujuan Tim Kajatisu dan siapa namanama anggota tim serta dalam rangka apa mereka ke Nias, jelasnya. Hal senada juga dikatakan Kasi Piduan Kejari Gunungsitoli R Nazara, SH mengatakan bahwa pihaknya tidak berani memberi keterangan sembari berujar' saya hanya menjumpai mereka dan membawa map' ucap R Nazara.

Ketua (Komid) SBY Kabupaten Nias Petru S Gulo, SE kepada Tim Medan Pos di Gunungsitoli, Rabu (15/2). Ketika menyingkapi dengan turunnya tim dari Kejatisu untuk melakukan tugas melalui di daerah Nias dalam rangka pemeriksan tersangka Binahati B Beha, SH CS mengatakan sesuai dengan surat Kajatisu tanggal 30 Januari 2006 kita ucapkan terima kasih, tapi sejauhmana respon dari tim itu apakah sejalan dengan komitmen Bapak Presiden RI SBY. Mari kita menunggu hasilnya kata Gulo Singkat.

Seperti diberitakan oleh media ini sebelumnya bahwa kasus dugaan dana PSDA sektor kehutanan TA 2001 senilai Rp2,3 miliar lebih yang melibatkan oknum Bupati Nias Binahati Baeha, SH dan mantan Kepala Bagian Keuangan Setda Nias Fat Harefa hingga saat ini belum ada kejelasan secara hukum. (tim
Sumber

Tulis Komentar Kamu dibawah, pada Comment as: pilih Name/URL atau pilih Anonymous.

0 Komentar untuk "Tim Kejatisu Audit Rekening Bupati Nias"

Post a Comment