Hari Ini WIB

Pemda Harus Alokasikan Dana untuk Meningkatkan Profesionalisme Wartawan

Update Thursday, February 23, 2006 at 10:01 AM. Dalam topik

Medan (SIB)
Hari Pers Nasional ke-60 dirayakan PWI Cabang Sumut, Minggu (19/2) di Balai Wartawan jalan Parada Harahap Medan. Pada kesempatan itu diserahkan penghargaan lencana PWI yang setia mengabdi selama 30 tahun ke atas. Di antara penerima lencana adalah Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi Harian SIB DR GM Panggabean dan M Hutagalung yang diterima oleh Sekretaris Redaksi Harian SIB Manapar Manullang.
Ketua PWI Pusat Tarman Azam dalam sambutannya mengatakan, penghargaan bersifat normatif bisa diberi kepada siapapun yang patut menerimanya. Penghargaan bukan pujian di atas selembar kertas, tapi seberapa jauh dihargai publik yang tahu mengenai nilai prestasi.
Kerja bagus melahirkan prestasi, jika diiringi sikap yang bagus akan melahirkan reputasi. Seorang pemimpin hebat belum tentu menerima penghargaan, tapi diterima di hati publik. Ada pemimpin yang tidak mendapat penghargaan, tapi dia ada di hati publik sehingga dia masuk dalam sejarah. “Siapakah bubernur, bupati atau walikota paling populer, paling diingat dan paling dihormati orang Sumut, merekalah yang memiliki mahkota,” kata Tarman Azam.

Pers Sumut, menurut Tarman, termasuk yang luar biasa, meskipun “lintang-pukang” (kacau) dari judul, isi, bahasa dan tata bahasa kalimatnya. Kepada Sekda Propsu Drs H Muchyan Tambuse, Ketua DPRD Sumut H Abdul Wahab Dalimunthe SH dan Wakil Walikota Medan Drs H Ramli MM, Tarman mengatakan bahwa kondisi tersebut adalah tantangan pemerintah daerah Sumut.
Untuk meningkatkan profesionalisme wartawan di Sumut adalah dengan cara pendidikan. Jadi tidak salah kalau Pemda mengalokasikan anggarannya di APBD untuk pendidikan wartawan, tujuannya adalah untuk publik Sumut. Kepada wartawan, Tarman mengingatkan supaya menghormati etika jurnalistik. Jangan karena kebebasan Pers, Wartawan terus “menghantam” tanpa memberi kesempatan kepada orang untuk membuat berita berimbang.

“Kita melupakan nurani dalam menyuguhkan suatu berita patut tidaknya disiarkan, dari mana menilainya? Kepatutan diukur dari nuraninya, karya pers harus punya nilai membangun” tegas Tarman.
Orang pers di hati publik sebagai profesional, tapi tatkala pers “mencederai” publik di sana publik akan marah. Untuk itu wartawan harus banyak melakukan koreksi diri, jangan merasa diri paling benar.
Menurut Tarman, pemimpin negara tidak boleh berpikir fragmatis, tidak peduli dipuji atau dikritik. Sosok orang seperti itu adalah BJ Habibie saat menjadi Presiden RI pada era lahirnya UU Pers.
Tapi rakyat tidak membutuhkan orang seperti itu, yang dibutuhkan adalah tatkala dipuji dia mensyukuri, ketika dikritik dia instrospeksi diri. Kepemimpinan Megawati hanya diam, padahal rakyat mau pemimpin yang bereaksi mengenai kehendak publik.
Pada HUT PWI ke-60 di Bandung, PWI mengkritik Presiden SBY tentang sistim libur nasional yang jatuh pada hari Minggu dikonvensasikan pada hari Senin, kemudian Bantuan Langsung Tunai (BLT) semuanya sangat tidak mendidik, Presiden waktu itu sangat meresponnya.
40 Kasus Intimidasi Wartawan
Pada kesempatan itu, Ketua PWI Cabang Sumut HA Muchyan AA mengatakan, jumlah wartawan di Sumut hampir 10.000 orang. Ancaman terhadap wartawan terjadi di mana-mana, pada tahun 2005 di Sumut terjadi 40 kasus intimidasi dan tekanan terhadap wartawan. Bahkan wartawan Harian Berita Sore di Nias Selatan E Telaumbanua menjadi korban keberingasan dan hilang sampai sekarang.

Selain keberingasan itu, wartawan tidak luput dari perlakuan kasar, diusir layaknya gelandangan. Persepsi buruk terhadap wartawan tersebut disebabkan oleh beberapa hal antara lain ketidakmengertian kelompok tertentu atas profesi wartawan, sikap arogan, rasa hebat dan kelemahan yang muncul dari dalam diri wartawan.
Kelemahan itu terjadi karena gampangnya orang jadi wartawan, mudahnya mendirikan surat kabar dan organisasi wartawan sehingga sulit membedakan mana wartawan dan tidak. Hampir setiap hari terdengar perangai orang yang mengaku wartawan, mereka melakukan pemerasan, perampokan dan sebagainya. Itu disebabkan deregulasi dunia kewartawanan.

Penyiaran pornografi dan pornoaksi kata Muchyan juga semakin marak. Sejumlah media cetak tidak segan-segan memberitakan, menggambarkan serta mengiklankan berbagai produk yang mendorong terjadinya pornografi.
“Iklan-iklan membesarkan, memajangkan serta kencan lewat telepon merupakan langganan biasa di sejumlah surat kabar di daerah ini,” kata Muchyan.
Untuk itu PWI mengajak seluruh wartawan profesional untuk melawan penyimpangan pers tersebut untuk kembali kepada hikmah perjuangan pers nasional. Pada Hari Pers Nasional ke-60 tahun 2006, PWI memberi penghargaan kepada 26 anggota PWI yang selama 30 tahun ke atas setia menjadi anggota PWI. Penerima penghargaan rata-rata berusia 60 tahun, artinya selama 30 tahun hidupnya diabdikan untuk wartawan. (C-13/y)
Sumber: hariansib online, Selasa, 21 Pebruari 2006

Tulis Komentar Kamu dibawah, pada Comment as: pilih Name/URL atau pilih Anonymous.

0 Komentar untuk "Pemda Harus Alokasikan Dana untuk Meningkatkan Profesionalisme Wartawan"

Post a Comment