Hari Ini WIB

Pemerintah Dinilai Disktiminatif Memperlakukan Debitur Korban Gempa Nias

Update Wednesday, June 14, 2006 at 4:00 PM. Dalam topik



Medan (SIB)



Pemerintah dinilai diskriminatif memperlakukan debitur korban gempa Nias dibandingkan debitur korban gempa Yogya dan Jawa Tengah yang mendapat penghapusan utang kredit. Penilaian itu disampaikan Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Kebijakan (Elsaka) kepada wartawan, Selasa (13/6) menanggapi pernyataan Menteri Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tentang penghapusan kredit bagi para korban gempa di Yogya dan Jawa Tengah.

Dikatakannya, seharusnya pemerintah tidak boleh membedakan para debitur korban gempa Nias dengan debitur korban gempa di Yogya dan Jawa Tengah yang dihapuskan hutang kreditnya oleh pemerintah. "Para debitur di Nias juga kan rakyat Indonesia dan mereka juga korban bencana gempa, yang tidak lagi mampu membangun usahanya sehingga tidak lagi mampu membayar hutang kreditnya di bank. Jadi sikap diskriminatif pemerintah itu sangatlah tidak wajar," ujar Panjaitan.

Sehubungan dengan hal itu Elsaka mewakili 150 KK debitur korban gempa Nias dengan total kredit Rp 17,2 miliar melalui suratnya tertanggal 12 Juni 2006 kepada Gubernur Bank Indonesia juga meminta pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia dan bank-bank kreditur bagi debitur korban gempa Nias untuk diberikan perlakuan khusus juga yaitu penghapusan hutang.

Elsaka juga menilai meski gempa Nias telah 1 tahun lebih berlalu namun pemerintah dan perbankan dinilai belum melakukan penanganan yang konkrit bagi para debitir di Nias yaitu dengan memberikan perlakukan khusus bagi korban gempa sebagaimana peraturan Bank Indonesia No 7/5/2005 yaitu penghapusan kredit. (C4/o)

Sumber: hariansib online, Rabu, 14 Juni 2006



Tulis Komentar Kamu dibawah, pada Comment as: pilih Name/URL atau pilih Anonymous.

0 Komentar untuk "Pemerintah Dinilai Disktiminatif Memperlakukan Debitur Korban Gempa Nias"

Post a Comment